Justice Collaborator Adalah
Istilah “justice collaborator” biasanya merujuk pada seseorang yang bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk memberikan informasi atau kesaksian yang membantu dalam kasus kejahatan atau kejahatan yang dilakukan oleh orang lain. Justice collaborator seringkali memberikan informasi atau kesaksian dalam pertukaran untuk mendapatkan pengurangan hukuman, imunitas atau perlindungan dari balas dendam.
Justice collaborator juga dikenal dengan sebutan “informant”, “cooperating witness”, atau “whistleblower”. Istilah ini seringkali digunakan dalam kasus-kasus yang melibatkan organisasi kriminal, kejahatan keuangan, korupsi, atau kasus kejahatan besar lainnya. Dalam beberapa kasus, justice collaborator dapat membantu mengungkap rahasia organisasi atau sindikat kejahatan yang tidak dapat diakses oleh aparat keamanan tanpa bantuan mereka.