# Tags
#Artikel

Jual Beli Jabatan via Bupati Pemalang

Jabatan di pemerintahan memang menggiurkan. Bagaimana tidak?

Foto : kpk.go.id

Banyak celah yang bisa digarap dengan halus dan menghasilkan cuan yang lumayan besar. Contohnya adalah jual beli jabatan. Seperti yang dilakukan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

Mukti ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 11 Agustus 2022 di depan Gedung DPR. Berdasarkan pemantauan KPK, sebelumnya Bupati Pemalang itu bergerak dari Pemalang menuju sebuah rumah di Jakarta Selatan. Mukti diduga saat itu membawa bungkusan berisi uang. Dimana setelahnya ia menuju ke gedung DPR untuk menemui seseorang. Dan ditangkap oleh KPK sesaat keluar dari gedung tersebut.

Bersamaan dengan penangkapan Mukti, KPK melakukan penangkapan sejumlah pihak di Pemkab Pemalang.

KPK menduga Mukti Agung Wibowo menerima Rp 4 miliar dari bawahannya di jajaran dinas dan Rp 2,1 miliar dari pihak swasta lainnya.

6 Orang tersangka telah ditetapkan KPK, yaitu:

  • Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (penerima suap
  • Adi Jumal Widodo, orang kepercayaan Mukti (penerima suap)
  •  Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (pemberi suap)
  • Kepala BPBD Kabupaten Pemalang Sugiyanto (pemberi suap)
  • Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuarius Nitbani (pemberi suap)
  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (pemberi suap)

“KPK telah mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi yang tinggi dalam proses promosi, mutasi, dan manajemen SDM pada tata kelola pemerintahan,”

kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jakarta, jumat, 12 Agustus 2022

Jual Beli Jabatan via Bupati Pemalang

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Susunan Pemain AC Milan U19

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *